Senin, 17 Mei 2010

CPNSD Wajib Ikut Diklat Prajabatan

LUBUKLINGAU, MS
SEBELUM diangkat menjadi PNS, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) wajib mengikuti diklat prajabatan. Demikian ditegaskan Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi, dalam sambutannya saat membuka diklat prajabatan CPNSD formasi 2009 di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau, Rabu (26/4). “CPNSD yang tidak lulus prajabatan belum bisa diangkat menjadi PNS,” kata Walikota.
Menurut Walikota, sebelum era otonomi daerah, Diklat Prajabatan diselenggarakan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi. Sehingga saat itu, sulit untuk mengikuti Diklat Prajabatan karena harus antri, akibat banyaknya peserta dari berbagai kabupaten/kota. Sangking sulitnya, kata Riduan Effendi, bahkan ada yang sudah tiga tahun lulus CPNSD belum mendapat giliran mengikuti prajabatan. “Sejak otonomi daerah prajabatan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/kota tempat diterima menjadi CPNSD,” kata Riduan.
Sementara, Kepala Badan Diklat Kota Lubuklinggau, Surya Darma, menerangkan diklat ini diikuti 449 peserta dengan rincian 275 orang golongan III, dan 274 orang golongan II. Diklat ini, terangnya, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap, agar dapat melaksanakan tugas secara professional yang berlandaskan kepribadian dan etika PNS sesuai dengan tuntutan kerja.
Di samping itu juga menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat. Bukan cuma itu, diklat juga bertujuan menciptakan kesamaan visi dan misi dinamika pola berpikir dalam melaksanakan tugas pemerintah demi terwujudnya good pemerintahan yang baik, sekaligus menciptakan aparatur yang bertanggung jawab dan berdisiplin serta mempunyai motivasi yang tinggi dan loyalitas.
“Sasaran dari kegiatan ini terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan untuk menjadi PNS, “ kata Surya Darma. Tampak hadir pada upacara pembukaan Diklat Prajabatan, diantaranya Ketua DPRD kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, Sekda Kota Lubuklinggau, H Akisropi Ayub, Serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Lubuklinggau. (Society)

0 komentar:

© 2008 Por *Templates para Você*